Orang yang diduga sebagai pembunuh Khashoggi akan menjadi warga negara asing pertama yang menghadapi larangan visa dan pembekuan aset.
Kami tidak mendukung calon presiden maupun calon wakil presiden yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu.
Ketua Umum YGNS Revitriyoso Husodo mengatakan, membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat besar haruslah mengedepankan kearifan musyawarah yang mengupayakan perdamaian nasional bagi para korban reformasi 98 dan pelaku pelanggar HAM.
Petrus juga bertanya kepada Presiden Joko Widodo apakah akan serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus penculikan aktivis.
Kemudian, putusan MK menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi kemunduran demokrasi yang perlu kita kroscek terus menerus sebagai sipil maupun mahasiswa.
Tolak politik dinasti dan pelanggar HAM. Begitu banyak ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Kita punya keresahan yang sama. Negara kita tidak lagi berpihak pada masyarakat. Tidak berpihak kepada petani dan nelayan.
Putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kami nilai telah membuka ruang bagi politik dinasti. Drama itu mencapai puncaknya tatkala Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi cawapres.
Kami mahasiswa ingin kembali mengulik demokrasi jangan sampai dihancurkan. Seperti diketahui, konstitusi sebagai dasar negara kita telah diobrak-abrik dengan adanya keputusan MK kemarin mengenai batas usia cawapres. Di sini kami seluruh mahasiswa berkumpul untuk bertarung secara akademik.
Mulai dari praktik politik dinasti dan pelanggar HAM yang tidak pernah diadili.
Mimbar demokrasi seperti ini harus dilaksanakan di seluruh kampus. Ini merupakan alarm demokrasi untuk terus mengingatkan pemerintah agar tak berlaku dzalim kepada masyarakat.